WELCOME TO MY BLOG

Kamis, Oktober 06, 2011

Ciri Sekolah Yang Baik

Merujuk pada pemikiran Edward Sallis, Sudarwan Danim (2006) mengidentifikasi 13 ciri-ciri sekolah bermutu, yaitu:

1. Sekolah berfokus pada pelanggan, baik pelanggan internal maupun eksternal.
2. Sekolah berfokus pada upaya untuk mencegah masalah yang muncul , dengan komitmen untuk bekerja secara benar dari awal.
3. Sekolah memiliki investasi pada sumber daya manusianya, sehingga terhindar dari berbagai “kerusakan psikologis” yang sangat sulit memperbaikinya..
4. Sekolah memiliki strategi untuk mencapai kualitas, baik di tingkat pimpinan, tenaga akademik, maupun tenaga administratif.
5. sekolah mengelola atau memperlakukan keluhan sebagai umpan balik untuk mencapai kualitas dan memposisikan kesalahan sebagai instrumen untuk berbuat benar pada masa berikutnya
6. Sekolah memiliki kebijakan dalam perencanaan untuk mencapai kualitas, baik untuk jangka pendek, jangka menengah maupun jangka panjang.
7. Sekolah mengupayakan proses perbaikan dengan melibatkan semua orang sesuai dengan tugas pokok, fungsi dan tanggung jawabnya.
8. Sekolah mendorong orang dipandang memiliki kreativitas, mampu menciptakan kualitas dan merangsang yang lainnya agar dapat bekerja secara berkualitas.
9. Sekolah memperjelas peran dan tanggung jawab setiap orang, termasuk kejelasan arah kerja secara vertikal dan horozontal.
10. Sekolah memiliki strategi dan kriteria evaluasi yang jelas.
11. Sekolah memnadang atau menempatkan kualitas yang telah dicapai sebagai jalan untuk untuk memperbaiki kualitas layanan lebih lanjut.
12. Sekolah memandang kualitas sebagai bagian integral dari budaya kerja.
13. Sekolah menempatkan peningkatan kualitas secara terus menerus sebagai suatu keharusan

Sumber:

Sudarwan Danim. 2006. Visi Baru Manajemen Sekolah: Dari Unit Birokrasi ke Lembaga Akademik. Jakarta: Bumi Aksara

Senin, Oktober 03, 2011

Revolusi Hijau


Revolusi hijau dipercikkan oleh penciptaan dua varietas unggul tanaman pangan pokok pada tahun 1960-an. Yang satu ialah varietas unggul padi IR-8 hasil persilangan  suatu varietas padi Taiwan dan Indonesia yang dibuat oleh Dr. Te-Tzu Chang dkk. di IRRI,  Filipina (Kinley, 1990). Yang lain ialah varietas unggul gandum yang dibuat oleh Dr. Norman Borlaug  dkk . di CIMMYT,  Mexico (Brown, 1993). Dengan revolusi hijau padi Indonesia berhasil membebaskan diri dari devisit pangan kronis, sedang Thailand berhasil mengubah diri menjadi pengekspor beras. Dengan revolusi hijau gandum India dan Pakistan berhasil menyelesaikan persoalan-persoalan devisit pangan kronis.
 Revolusi hijau Asia yang berhasil mulai dicoba dibangkitkan di Afrika,  suatu benua yang selalu terlilit kekurangan pangan dan kelaparan. Tanaman pangan pokok yang dilibatkan terutama jagung dan sorgum (Robson, 1991; Brown, 1993).
 Asas Revolusi Hijau
Tekanan pokok revolusi hijau ialah menaikkan produksi pangan. Sering dikatakan bahwa strategi revolusi hijau adalah satu-satunya yang ada untuk meningkatkan bekalan pangan (Shiva,1993). Maka varietas unggul diciptakan yang berdaya tanggap besar terhadap masukan. Revolusi hijau padi dapat meningkatkan produksi gabah secara dramatis di daerah-daerah yang air dapat dikendalikan atau diirigasi, laju adopsi varietas unggul tinggi, pupuk yang bertindak cepat digunakan secara berbanyak-banyak, hama dan penyakit utama dikendalikan secara kimiawi dan/atau ketahanan varietas, dan insentif yang menarik berupa subsidi atau dukungan harga. Dengan menanam varietas unggul berumur pendek dapat dilakukan monokultur ganda (Chang, 1991). Menurut Shiva (1993) revolusi hijau tidak didasarkan atas kemandirian akan tetapi ketergantungan, tidak berdasarkan keanekaragaman akan tetapi keseragaman. Pertanian dikembangkan dari sudut pandang peningkatan dukungan sektor publik, yaitu kredit, subsidi, dukungan harga dan penyediaan prasarana, dan peningkatan masukan belian ( purchased inputs ).
Indonesia berhasil dengan revolusi hijau padi karena beruntung memiliki iklim dan tanah yang sesuai, mampu menyediakan dana cukup karena bertepatan dengan memuncaknya harga komoditas andalan ekspor minyak bumi di pasaran dunia, organisasi penyuluhan yang telah terbina baik, dan suasana polotik serta keamanan yang pada umumnya mantap. Dengan dana yang tersedia cukup dapat dibangun sarana irigasi yang mahal, dikembangkan lahan rawa pasang surut, menyediakan kredit, dan memberikan subsidi kepada sarana produksi serta dukungan harga.
Buntut Revolusi Hijau
Dalam memasuki dua dasa warsa, revolusi hijau menghadapi tantangan mempertanggungjawabkan jatidirinya. Muncul dua aliran pendapat yang saling bertentangan yang sampai pada waktu ini rupa-rupanya belum mau menyurut. Aliran yang satu membela mati-matian kebenaran revolusi hijau sebagai strategi yang tepat bagi pengamanan pangan ( food security ) di dunia ketiga. Aliran yang lain mencerca revolusi hijau yang sandarannya pada teknologi benih-pupuk adalah kontraproduktif apabila dilihat dari segi sumberdaya dan lingkungan, mempertahankan maslahat ekonomi semu dengan subsidi dan dukungan harga, dan memberikan peluang maju lebih banyak kepada petani berlahan baik yang berjumlah lebih sedikit daripada kepada mereka yang hidup di lahan piasan ( marginal ) yang berjumlah jauh labih banyak.
Salah satu tokoh pembela revolusi hijau adalah Dr. Borlaug sendiri, pencipta varietas unggul gandum. Menurut dia yang penting ialah peningkatan produksi total nasional yang menyediakan bagi konsumen bahan pangan lebih banyak dan lebih murah terlepas dari siapa petani yang menghasilkannya. Dia juga tidak percaya bahwa bekalan pangan dunia telah terasuki zat-zat kimia secara berbahaya karena penggunaan pestisida, insektisida dan herbisida. Ancaman terbesar terhadap lingkungan bukanlah teknologi pertanian, melainkan pertumbuhan penduduk yang tidak terkendali yang memakan habis segala perolehan yang dihasilkan ilmu (Brown, 1993). 
Dalam membicarakan keterlanjutan dalam konteks Asia, von Uexkull (1992) mendukung strategi revolusi hijau. Sebelum penggal kedua abad ini kebutuhan pangan penduduk yang bertumbuh lambat dapat dipenuhi dengan pemekaran lahan budidaya, perbaikan irigasi, perbaikan ragam spesies ( strain ), pengolahan tanah lebih baik, dan pelaksanaan agronomi lebih baik. Kesuburan tanah dapat dijaga atau bahkan diperbaiki dengan pelaksanaan usaha tani penghemat kesuburan. Akan tetapi dalam kedua penggal abad ini keadaan sekonyong-konyong berubah. Semua lahan yang sesuai secara potensial untuk budidaya padi sudah tergunakan habis, padahal penduduk bertambah secara cepat. Tidak ada jalan lain dari pada mengganti pertanian yang bergantung pada tanah, yang statis akan tetapi mantap dengan pertanian yang bergantung pada pupuk. Di Asia masa sekarang pertanian berkelanjutan tidak mungkin diceraikan dari pupuk. Revolusi hijaulah yang mengganti pertanian Asia. Seandainya tidak ada revolusi hijau, ratusan juta orang di Asia akan mati kelaparan.
Di Indonesia, penggunaan pupuk dan pestisida kimia merupakan bagian dari Revolusi Hijau, sebuah proyek ambisius Orde Baru untuk memacu hasil produksi pertanian dengan menggunakan teknologi modern, yang dimulai sejak tahun 1970-an. Memang Revolusi Hijau telah menjawab satu tantangan ketersediaan kebutuhan pangan dunia yang terus meningkat. Namun keberhasilan itu bukan tanpa dampak dan efek samping yang jika tanpa pengendalian, dalam jangka panjang justru mengancam kehidupan dunia pertanian.
Gerakan revolusi hijau di Indonesia memang terlihat pada dekade 1980-an. Saat itu, pemerintah mengkomando penanaman padi, pemaksaan pemakaian bibit impor, pupuk kimia, pestisida, dan lain-lainnya. Hasilnya, Indonesia sempat menikmati swasembada beras. Namun pada dekade 1990-an, petani mulai kelimpungan menghadapi serangan hama, kesuburan tanah merosot, ketergantungan pemakaian pupuk yang semakin meningkat dan pestisida tidak manjur lagi, dan harga gabah dikontrol pemerintah.
Bahan kimia sintetik yang digunakan dalam pertanian, pupuk misalnya telah merusak struktur, kimia dan biologi tanah. Bahan pestisida diyakini telah merusak ekosistem dan habitat beberapa binatang yang justru menguntungkan petani sebagai predator hama tertentu. Disamping itu pestisida telah menyebabkan imunitas pada beberapa hama. Lebih lanjut resiko kerusakan ekologi menjadi tak terhindarkan dan terjadinya penurunan produksi membuat ongkos produksi pertanian cenderung meningkat. Akhirnya terjadi inefisensi produksi dan melemahkan kegairahan bertani. Revolusi hijau memang pernah meningkatkan produksi gabah. Namun berakibat berbagai organisme penyubur tanah musnah kesuburan tanah merosot/tandus. Tanah mengandung residu (endapan pestisida) Hasil pertanian mengandung residu pestisida Keseimbangan ekosistem rusak Terjadi peledakan serangan dan jumlah hama. Revolusi Hijau bahkan telah mengubah secara drastis hakekat petani. Dalam sejarah peradaban manusia, petani bekerja mengembangkan budaya tanam dengan memanfaatkan potensi alam untuk pemenuhan kebutuhan hidup manusia.
Petani merupakan komunitas mandiri. Namun dalam revolusi hijau, petani tidak boleh membiakkan benih sendiri. Bibit yang telah disediakan merupakan hasil rekayasa genetika, dan sangat tergantung pada pupuk dan pestisida kimia yang membuat banyak petani terlilit hutang. Akibat terlalu menjagokan bibit padi unggul, sekitar 1.500 varietas padi lokal telah punah dalam 15 tahun terakhir ini. Meskipun dalam Undang-Undang No. 12/1992 telah disebutkan bahwa “petani memiliki kebebasan untuk menentukan pilihan jenis tanaman dan pembudi-dayaannya”, tetapi ayat tersebut dimentahkan lagi oleh ayat berikutnya, yakni “petani berkewajiban berperan serta dalam mewujudkan rencana pengembangan dan produksi budidaya tanam” (program pemerintah). Dengan begitu, kebebasan petani tetap dikebiri oleh rezim pemerintah.
Dapat dipastikan bahwa Revolusi Hijau hanya menguntungkan para produsen pupuk, pestisida, benih, serta petani bermodal kuat. Revolusi Hijau memang membuat hasil produksi pertanian meningkat, yang dijadikan tolak ukur sebagai salah satu keberhasilan Orde Baru. Namun, di balik itu semua, ada penderitaan kaum petani. Belum lagi kerusakan sistem ekologi pertanian yang kerugiannya tidak dapat dinilai dengan uang.

Minggu, Oktober 02, 2011

Nilai dan etika

  Nilai dan etika
Etika keilmuan merupakan etika normatik yang merumuskan prinsip-prinsip etis yang dapat dipertanggungjawabkan secara rasional dan dapat diterapkan dalam ilmu pengetahuan. Tujuan etika keilmuan adalah agar seorang ilmuan dapat menerapkan prinsip-prinsip moral, yaitu yang baik dan menghindarkan dari yang buruk kedalam perilaku keilmuannya, sehingga ia dapat menjadi ilmuan yang mempertanggungjawabkan keilmuannya. Etika normative menetapkan kaidah-kaidah yang mendasari pemberian penilaian terhadap perbuataan-perbuatan apa yang seharusnya dikerjakan dan apa yang seharusnya terjadi serta menetapkan apa yang bertentangan apa yang seharusnya terjadi.
Nilai dan norma yang harus berada pada etika keilmuan adalah nilai dan norma moral. Bagi seorang ilmuan nilai dan norma moral yang dimilikinya akan menjadi penentu, apakah ia sudah menjadi ilmuan yang baik atau belum.
Tugas seorang ilmuan harus menjelaskan hasil penelitiannya sejernih mungkin atas dasar rasionalitas dan metidologis yang tepat agar dapat dipergunakan oleh masyarakat.
Di bidang etika tangguna jawab seorang ilmuan adalah bersifat objektif, terbuka, menerima kritik, menerima pendapat orang lain, kukuh dalam pendirian yang dianggap benar dan berani mengakui kasalahan.
Pada zaman dulu pengadilan inkuisisi Galileo selam kurang lebih 2’5 Abad mempengaruhi proses perkembangan berfikfir di Eropa, yang pada dasarnya mencerminkan pertarungan antara ilmu yang ingin terbebas dari nila-nilai diluar bidang keilmuan dan ajaran-ajaran diluar bidang keilmuan yang ingin menjadikan nilai-nilai sebagai penafsiran metafisik keilmuan.
Dalam kurun ini para ilmuan berjuang untuk menegakan ilmu yang berdasarkan penafsiran alam sebagaimana adanya semboyan ilmu yang bebas nilai setelah pertarungan kuranglebih 250 tahun, maka para ilmuan mendapatkan kemenangan. Setelah saat itu ilmu memperoleh otonomi dalam melakukan penelitiannya dalam rangka mempelajari alam sebagaimana adanya. Konflik seperti inipun terjadi terhadap ilmu-ilmu social dimana berbagai ideology mencoba mempengaruhi metafisik keilmuan.
Kejadian ini sering terulang kembali dimana sebagian metafisik keilmuan dipergunakan dari ajaran moral yang terkandung dalam ideology tertentu bukan seperti yang dituntut hakikat keilmuan. Mendapatkan otonomi terbebas dari segenap nilai yang bersifat dogamatik ini, maka dengan leluasa ilmu dapat mengembangkan dirinya. Pengembangan konsepsional yang bersifat kontemplatif kemudian disusul dengan penerapan konsep-konsep ilmiah pada masalah-masalah praktis. Sehingga konsep ilmiah yang bersifat abstrak dapat berwujud konkrit yang berupa teknologi.

Aksiologi Ilmu Pengetahuan

Filsafat Ilmu
Aksiologi Ilmu Pengetahuan
Ilmu merupakan sesuatu yang paling penting bagi manusia, karena dengan ilmu semua keperluan dan kebutuhan manusia bisa terpenuhi secara cepat dan mudah. Dan merupakan kenyataan yang tak dapat dimungkiri bahwa peradaban manusia sangat berhutang pada ilmu. Ilmu telah banyak mengubah wajah dunia seperti hal memberantas penyakit, kelaparan, kemiskinan, dan berbagai wajah kehidupan yang sulit lainnya.
Dengan kemajuan ilmu juga manusia bisa merasakan kemudahan lainnya seperti transportasi, pemukiman, pendidikan, komunikasi, dan lain sebagainya. Singkatnya ilmu merupakan sarana untuk membantu manusia dalam mencapai tujuan hidupnya. Kemudian timbul pertanyaan, apakah ilmu selalu merupakan berkah dan penyelamat manusia? Dan memang sudah terbukti, dengan kemajuan ilmu pengetahuan, manusia dapat menciptakan berbagai bentuk teknologi. Misalnya, pembuatan bom yang pada awalnya untuk memudahkan kerja manusia, namun kemudian dipergunakan untuk hal-hal yang bersifat negatif yang menimbulkan malapetaka bagi umat manusia itu sendiri, seperti yang terjadi di Bali dan Jakarta baru-baru ini. Disinilah ilmu harus di letakkan proporsional dan memihak pada nilai- nilai kebaikan dan kemanusian. Sebab, jika ilmu tidak berpihak pada nilai-nilai, maka yang terjadi adalah bencana dan malapetaka.
Setiap ilmu pengetahuan akan menghasilkan teknologi yang kemudian akan diterapkan pada masyarakat. Proses ilmu pengetahuan menjadi sebuah teknologi yang benar-benar dapat dimanfaatkan oleh masyarakat tentu tidak terlepas dari si ilmuwannya. Seorang ilmuwan akan dihadapkan pada kepentingan-kepentingan pribadi ataukah kepentingan masyarakat akan membawa pada persoalan etika keilmuan serta masalah bebas nilai. Untuk itulah tanggung jawab seorang ilmuwan haruslah “dipupuk” dan berada pada tempat yang tepat, tanggung jawab akademis, dan tanggung jawab moral. Pernyataan di sekitar batas wewenang penjelajahan sains, kaitan ilmu dengan moral, nilai yang menjadi acuan seorang ilmuan, dan tanggung jawab sosial ilmuan telah menempatkan aksiologi ilmu pada posisi yang sangat penting. Karena itu, salah satu aspek pembahasan integrasi keilmuan ialah aksiologi ilmu.[1]
Menurut bahasa Yunani, aksiologi berasal dari kata axios artinya nilai dan logos artinya teori atau ilmu. Jadi aksiologi adalah teori tentang nilai.[2]
 Berikut ini dijelaskan beberapa definisi aksiologi.
Menurut Suriasumantri (1990:234) aksiologi adalah teori nilai yang berkaitan dengan kegunaan dari pengetahuan yang di peroleh.[3]
Menurut Kamus Bahasa Indonesia (1995:19) aksiologi adalah kegunaan ilmu pengetahuan bagi kehidupan manusia, kajian tentang nilai-nilai khususnya etika. Menurut Wibisono (dalam Surajiyo, 2009:152) aksiologi adalah nilai-nilai sebagai tolak ukur kebenaran, etika dan moral sebagai dasar normative penelitian dan penggalian, serta penerapan ilmu.[4]
Menurut Bramel, aksiologi terbagi dalam tiga bagian. Pertama, moral conduct, yaitu tindakan moral, bidang ini melahirkan disiplin ilmu khusus, yakni etika. Kedua, esthetic expression, yaitu eksprresi keindahan. Ketiga, socio-political life yaitu kehidupan sosial politik.[5]
Dari definisi-definisi mengenai aksiologi di atas, terlihat dengan jelas bahwa permasalahan yang utama adalah mengenai nilai. Nilai yang di maksud adalah sesuatu yang dimiliki manusia untuk melakukan berbagai pertimbangan tentang apa yang dinilai. Teori tentang nilai yang dalam filsafat mengacu pada permasalahan etika dan estetika.
Etika keilmuan merupakan etika normative yang merumuskan prinsip-prinsip etis yang dapat dipertanggung jawabkan secara rasional dan dapat diterapkan dalam ilmu pengetahuan.
Tujuan etika keilmuan adalah agar seorang ilmuan dapat menerapkan prinsip-prinsip moral, yaitu yang baik dan menghindarkan dari dari yang buruk ke dalam perilaku keilmuannya, sehingga ia dapat menjadi ilmuan yang yang mempertanggung jawabkan perilaku ilmiahnya.
Ilmu tidak saja menjelaskan gejala-gejala alam untuk pengertian dan pemahaman. Namun lebih jauh lagi bertujuan memanipulasi factor-faktor yang terkait dalam gejala tersebut untuk mengontrol dan mengarahkan proses yang terjadi. Misal, ilmu mengembangkan teknologi untuk mencegah banjir. Bertrand Russell menyebut perkembangan ini sebagi peralihan ilmu dari tahap kontemplasi ke manipulasi. Dalam tahap manipulasi inilah maka masalah moral muncul kembali namun dalam kaitan dengan factor lain. Kalau dalam tahap kontemplasi masalah moral bersangkutan dengan metafisika keilmuan maka dalam tahap manipulasi ini berkaitan dengan masalah cara penggunaan pengetahuan ilmiah atau secara filsafat dapat dikatakan, dalam tahap pengmbangan konsep terdapat masalah moral yang di tinjau dari segi ontology keilmuan sedangkan dalam tahap pengembangan konsep terdapat masalah moral ditinjau dari segi aksiologi keilmuan.
Peradaban manusia bergerak seiring dengan perkembangan ilmu dan teknologi. Berkat kedua hal tersebut, pemenuhan kebutuhan manusia menjadi lebih mudah dan cepat. Namun, terdapat sisi buruk dari imu yaitu sejak dalam tahap pertama pertumbuhannnya ilmu sudah dikaitkan dengan tujuan perang. Ilmu bukan saja digunakan untuk menguasai alam melainkan juga untuk memerangi sesama manusia dan menguasai mereka. Mendapatkan otonomi yang terbebas dari segenap nilai yang bersifat dogmatik maka dengan leluasa ilmu dapat mengembangkan dirinya. Konsep ilmiah yang bersifat abstrak menjelma dalam bentuk konkret yang berupa teknologi. Ilmu tidak saja bertujuan untuk menjelaskan gejala-gejala alam untuk tujuan pengertian dan pemahaman tetapi bertujuan untuk memanipulasi faktor-faktor yang terkait dalam gejala tersebut untuk mengontrol dan mengarahkan proses yang terjadi.


[2] Burhanuddin Salam, Logika Materil; Filsafat Ilmu Pengetahuan, (Jakarta Reneka Cipta, 1997)
[3] Suriasumantri, Jujun S.1990. Filsafat ilmu: Sebuah Pengantar Populer.Jakarta: Pustaka Sinar Harapan.
[5] Jalaluddin dan Abdullah ldi, Filsafat Pendidikan, (Jakarta : Gaya Media Pratama, 1997), cet. Ke-1. Hlm. 106

Download BSE



Buku Sekolah Elektronik (BSE) merupakan terobosan jitu dari pemerintah untuk menyediakan buku teks berkualitas dengan harga murah. Namun saat ini niatan baik pemerintah tersebut tampaknya kurang tersosialisasikan, sehingga belum banyak pihak yang dapat merasakan manfaatnya. Kondisi ini diperparah oleh kesiapan penguasaan ketrampilan dan sarana prasarana TIK (Teknologi Informasi dan Komunikasi) yang tersedia di lingkungan sekolah.


Saya memiliki beberapa BSE yang mungkin dapat membantu anda
Monggo silahkan diunduh



ini link nya

Kamis, Mei 12, 2011

Asas-Asas Bimbingan dan Konseling

Pelayanan bimbingan dan konseling merupakan pekerjaan professional. Oleh sebab itu harus dilaksanakan dengan mengikuti kaidah-kaidah atau asas-asas tertentu. Dengan mengikuti kaidah-kaidah atau asas-asas tersebut diharapkan efektifitas dan efesiensiproses bimbingan dan konseling dapat tercapai.
Slameto (1986) membagi asas-asas bimbingan dan konseling menjadi dua bagian, yaitu (1) asas-asas bimbingan dan konseling yang berhubungan dengana individu (siswa) dan (2) asas-asas bimbingan dan konseling yang berhubungan dengan praktik atau pekerjaan bimbingan.
Dalam konseling, asas ini merupakan asas kunci karena apabila asas ini dipegang teguh, konselor akan mendapat kepercayaan dari klien sehingga mereka akan memanfaatkan jasa bimbingan dan konseling sebaik-baiknya.

Asas-asas bimbingan dan konseling yang berhubungan dengan praktik atau pekerjaan bimbingan, yaitu :
a. Asas kerahasian
Asas kerahasian sangat sesuai dengan ajaran Islam. Dalam Islam sangat dilarang seseorang menceritakan aib atau keburukan orang lain bahkan islam mengancam bagi orang-orang yang suka membuka aib saudaranya diibaratkan seperti memakan bangkai saudarannya sendiri. Asas kerahasiaan ini merupakan asas kunci dalam usaha bimbingan dan konseling. Jika asas ini benar-benar dilaksanakan, maka penyelenggara atau pemberi bimbingan akan mendapat kepercayaan dari semua pihak; terutama penerima bimbingan klien sehingga mereka akan mau memanfaatkan jasa bimbingan dan konseling dengan sebaik-baiknya. Begitu pula sebaliknya.
Dalam bimbingan dana konseling kerahasian data perlu dihargai dengan baik, karena menolong dalam bimbingan konseling hanya dapat berlangsung dengan baik jika data atau informasi yang dipercayakan kepada konselor atau guru pembimbing dapat dijamin kerahasiaannya. Asas kerahasiaan ini juga akan menghilangkan kekhawatiran terhadap adanya keinginan konselor atau guru pembimbing untuk menyalahgunakan rahasia dan kepercayaan yang telah diberikan kepadanya sehingga merugikan klien.
b. Asas kesukarelaan.
Dalam asas kesukarelaan proses bimbingan dan konseling harus berlangsung atas dasar kesukarelaan baik dari pihak pembimbing (konselor)maupun dari pihak klien (siswa). Klien (siswa) diharapkan secara sukarela, tanpa terpaksa menyampaikan masalah yang dihadapinya, serta mengungkapkan semua fakta data dan segala sesuatu yang berkenaan dengan masalah yang dihadapinya kepada konselor. Sebaliknya konselor dalam memberikan bimbingan juga hendaknya jangan karena terpaksa. Dengan perkataan lain pembimbing atau konselor harus memberikan pelayanan bimbingan dan konseling secara ikhlas. Asas ini sangat relevan dengan ajaran Islam berkenaan dengan ikhlas.
c. Asas keterbukaan.
Asas keterbukaan yaitu keterbukaan yang di tinjau dari dua arah. Dari pihak klien diharapkan pertama-tama mau membuka diri sehingga apa yang ada pada dirinya dapat dapat diketahui oleh orang lain (dalam hal ini konselor), dan kedua mau membuka diri dalam arti mau menerima saran-saran dan masukan lainnya dari pihak luar.
d. Asas kekinian.
Asas kekinian artinya masalah-masalah yang ditanggulangi dalam proses bimbingan dan konseling adalah masalah-masalah yang sedang dirasakan oleh siswa. Masalah yang sedang dirasakan oleh siswa mungkin terkait dengan masa lalu dan masa yang akan datang. Dalam pennanggulangan masalah siswa masa lalu dan yang akan datang menjadi latar belakang dan latar depan masalah. Asas kekinian juga mengandung makna bahwa pembimbing atau konselor tidak boleh menunda-nunda pemberian bantuan.
e. Asas kemandirian.
Asas Kemandirian merupakan salah satu tujuan pelayanan bimbingan dan konseling. Ciri-ciri kemandirian pada siswa yang telah dibimbing adalah : (1) mengenal diri sendiri dan lingkungan sebagaimana adanya. (2) menerima diri sendiri lingkungannya secara positif dan dinamis. (3) mengambil keputusan untuk dan oleh diri sendiri. (4) mengarahkan diri sesuai dengan keputusan itu, (5) mewujudkan diri secara optimal sesuai dengan potensi, minat dan kemampuan-kemampuan yang dimilikinya. Asas kekinian juuga mengandung pengertian bahwa konselor tidak bolehh menunda-nunda pemberiian bantuan. Jika diminta bantuan oleh klien atau jelas-jelas terlihat misalnya ada siswa yang mengalami masalah, maka konselor hendaklah segera memberi bantuan.
f. Asas kegiatan.
Asas kegiatan adalah pelayanan bimbingan dan konseling tidak akan memberikan hasil yang berarti apabila klien (siswa) tidak melakukan sendiri kegiatan untuk mencapai tujuan bimbingan dan konseling. Asas ini juga bermakna bahwa masalah klien (siswa)tidak akan terpecahkan apabila siswa tidak melakukan kegiatan seperti yang dibicarakan dalam konseling.
g. Asas kedinamisan.
Asas kedinamisan ialah konselor dank lien serta pihak-pihak lain diminta untuk memberikan kerjasama sepenuhnya agar pelayanan bimbingan dan konseling yang diberikan dapat dengan cepat menimbulkan perubahan dalam sikap dan tingkah laku klien.
Usaha bimbingan dan konseling menghendaki terjadinya perubahan pada individu (siswa) yang dibimbing, yaitu perubahan perilaku kea rah yang lebih baik.
h. Asas kenormatifan, yaitu usaha bimbingan dan konseling tidak boleh bertentangan dengan norma-norma yang berlaku, baik di tinjau dari norma agama, norma adat, norma hukum dan Negara, norma ilmu, maupun kebiasaan sehari-hari.
i. Asas keahlian usaha bimbingan konseling perlu dilakukan asas keahlian secara teratur dan sistematik dengan menggunakan prosedur, teknik dan alat(instrument bimbingan dan konseling) yang memadai. Untuk itu para konselor perlu mendaoatkan latihan secukupnya, sehingga dengan itu akan dapat dicapai keberhasilan usaha pemberian layanan. Layanan bimbingan dan konseling adalah pelayanan professional yang diselenggarakan oleh tenaga ahli yang dididik untuk pekerjaan tersebut.
j. Asas alih tangan (referral). Apabila konselor telah mengerahkan segenap tenaga dan kemampuannya untuk memecahkan masalah klien, tetapi belum berhasil, maka konselor yang bersangkutan harus memindahkan tanggung jawab pemberian bimbingan dan konseling kepada pembimbing atau konselor lain atau kepada orang lain yang lebih mengetahui. Asas ini juga bbermakna bahwa konselor dalam memberikan pelayanan bimbingan dan konseling jangan melebihi batas kewenangannya.
k. Asas Tut Wuri Handayani. Asas ini menuntut agar pelayanan bimbingan dan konseling tidak hanya dirasakan ada pada waktu siswa mengalami masalah. Asas ini menunjuk pada suasana umum yang hendaknya tercipta dalam rangka hubungan keseluruhan antara konselor dan klien. Lebih-lebih di lingkungana sekolah, asas ini makin dirasakan keperluannya dan bahkan perlu dilengkapi dengan “ing ngarso sung tulodo, ing madya mangun karso.” Kegiatan bimbingan dan konseling harus senantiasa diikuti secara terus menerus dan aktif sampai sejauh mana klien telah mencapai tujuan yang telah ditetapkan.

Sumber

Hallen, Dra. A. M.Pd. 2005. Bimbingan dan Konseling. Jakarta: Quantun Teaching.
Prayitno, Prof. Dr. H. M.Sc. Ed dan Drs. Erman Amti. 2008. “Dasar-Dasar Bimbingan dan Konseling”. Jakarta: Rineka Cipta.
Salahudin, Drs. Anas, M.Pd. 2010. “Bimbingan Konseling”. Bandung: CV Pustaka Setia.
Tohirin, Drs. M.Pd. 2007. “Bimbingan dan Konseling di Sekolah dan Madrasah (berbasis ibtegrasi)”. Jakarta: PT Raja Grafindo Persada.
http://www.a741k.web44.net/BIMBINGAN%20DAN%20KONSELING.htm
Djawad, D. (2005). Pendidikan dan Konseling di Era Global. Bandung : Rizqi Pers.

Administrasi Keuangan dalam Pendidikan

Sumber keuangan dan pembiayaan pada suatu sekolah secara garis besar dapat dikelompokkan atas tiga sumber, yaitu (1) pemerintah, baik pemerintah pusat, daerah maupun kedua-duanya, yang bersifat umum atau khusus dan diperuntukkan bagi kepentingan pendidikan; (2) orang tua atau peserta didik; (3) masyarakat, baik mengikat maupun tidak mengikat. Berkaitan dengan peneriman keuangan dari orang tua dan masyarakat ditegaskan dalam Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional1989 bahwa karena keterbatasan kemampuan pemerintah dalam pemenuhan kebutuhan dana pendidikan, tanggung jawab atas pemenuhan dana pendidikan merupakan tanggung jawab bersama antara pemerintah,masyarakat dan orang tua. Adapun dimensi pengeluaran meliputin biaya rutin dan biaya pembangunan.
Biaya rutin adalah biaya yang harus dikeluarkan dari tahun ke tahun, seperti gaji pegawai (guru dan non guru), serta biaya operasional, biaya pemeliharaan gedung, fasilitas dan alat-alat pengajaran (barang-barang habis pakai). Sementara biaya pembangunan, misalnya, biaya pembelian atau pengembangan tanah, pembangunan gedung, perbaikan atau rehab gedung, penambahan furnitur, serta biaya atau pengeluaran lain unutk barang-barang yang tidak habis pakai. Dalam implementasi MBS, manajemen komponen keuangan harus dilaksanakan dengan baik dan teliti mulai dari tahap penyusunan anggaran, penggunaan, sampai pengawasan dan pertanggungjawaban sesuai dengan ketentuan yang berlaku agar semua dana sekolah benar-benar dimanfaatkan secara efektif, efisien, tidak ada kebocoran-kebocoran, serta bebas dari penyakit korupsi, kolusi dan nepotisme.
Komponen utama manajemen keuangan meliputi, (1) prosedur anggaran; (2) prosedur akuntansi keuangan; (3) pembelajaran, pergudangan dan prosedur pendistribusian; (4) prosedur investasi; dan (5) prosedur pemeriksaan. Dalam pelaksanaannya manajemen keuangan ini menagnut azas pemisahan tugas antara fungsi otorisator, ordonator dan bendaharawan. Otorisator adalah pejabat yang diberi wewenang untuk mengambil tindakan yang mengakibatkan penerimaan dan pengeluaran anggaran. Ordonator adalah pejabat yang berwenang melakukan pengujian dan memerintahkan pembayaran atas segala tindakan yang dilakukan berdasarkan otorisasi yang telah ditetapkan. Adapun bendaharawan adalah pejabat yang berwenang melakukan penerimaan, penyimpanan dan pengeluaran uang atau surat-surat berharga lainnya yang dapat dinilai dengan uang serta diwajibkan membuat perhitungan dan pertanggungjawaban.
Kepala sekolah dalam hal ini, sebagi manajer, berfungsi sebagai otorisator, dan dilimpahi fungsi ordonator untuk memerintahkan pembayaran. Namun, tidak dibenarkan melaksanakan fungsi bendaharawan karena berkewajiban melakukan pengawasan kedalam. Bendaharawan, disamping mempunyai fungsi-fungsi bendaharawan, juga dilimpahi fungsi ordonator untuk menguji hak atas pembayaran.
2.1 MANAJEMEN KEUANGAN SEKOLAH
Setiap unit kerja selalu berhubungan dengan masalah keuangan, demikian pula sekolah. Persoalan yang menyangkut keuangan sekolah pada garis besarnya berkisar pada: uang Sumbangan Pembinaan Pendidikan (SPP), uang kesejahteraan personel dan gaji serta keuangan yang berhubungan langsung dengan penyelenggaraan sekolah seperti perbaikan sarana dan sebagainya.
Di bawah ini kami kemukakan beberapa instrumen (format-format) yang mencerminkan adanya kegiatan manajemen keuangan sekolah tersebut.
A. Manajemen Pembayaran SPP
Dasar hukum penyusutan SPP adalah keputusan bersama tiga menteri yaitu:
- Menteri P&K (No.0257/K/1974)
- Menteri dalam negeri (No.221 Tahun 1974)
- Menteri keuangan (No. Kep. 1606/MK/II/1974) tertanggal: 20 Nopember 1974
SPP dimaksudkan untuk membantu pembinaan pendidikan seperti yang ditunjukkan pada pasal 12 keputusan tersebut yakni membantu penyelengaraan sekolah, kesejahteraan personel, perbaikan sarana dan kegiatan supervisi.
Yang dimaksud penyelenggaraan sekolah ialah:
- Pengadaan alat atau bahan manajemen
- Pengadaan alat atau bahan pelajaran
- Penyelenggaraan ulangan, evaluasi belajar, kartu pribadi, rapor dan STTB
- Pengadaan perpustakaan sekolah
- Prakarya dan pelajaran praktek
Selanjutnya pada pasal 18 dinyatakan bahwa kedudukan kepala sekolah dalam pengelolaan SPP adalah bendaharawan khusus yang bertanggungjawab dalam penerimaan, penyetoran dan penggunaan dana yang telah ditentukan terutama dan penyelenggaraan sekolah.
B. Manajemen keuangan yang berasal dari Negara (pemerintah)
Yang dimaksud keuangan dari Negara ialah meliputi pembayaran gaji pegawai atau guru dan belanja barang. untuk pertanggungjawaban uang tersebut diperlukan beberapa format sebagi berikut:
a. Lager gaji (daftar permintaan gaji)
b. Buku catatan SPMU (Surat Perintah Mengambil Uang)
C. Manajemen keuangan yang berasal dari BP3
Badan Pembantu Penyelenggaraan Pendidikan (BP3) bertugas memberikan bantuannya dalam penyelenggaraan sekolah. Bantuan ini dapat berbentuk uang tetapi mungkin pula dalam bentuk lain seperti usaha perbaikan sekolah, pembangunan lokal baru, dan sebagainya
D. Lain-lain
Sudah menjadi hal yang umum bahwa guru atau karyawan serin mempunyai sangkut paut tersendiri dalam hal keuangan terutama gaji. Dalam hubungan ini misalnya kegiatan arisan di sekolah koperasi antar guru dan lain-lain
Oleh karenanya kepala sekolah sebagai pemimpin lembaga wajib mengetahui dengan jelas berapa gaji bersih yang diterima oleh anak buahnya, usaha pembinaan kesejahteraan pegawai kiranya perlu diperhatikan data tersebut.

3. Komponen Administrasi Keuangan
Komponen administrasi keuangan meliputi, kegiatan sebagai berikut ini
a. Kegiatan Perencanaan
Perencanaan keuangan terdiri atas
- perencanaan jangka pendek
- perencanaan jangka menengah
- perencanaan jangka panjang
b. Sumber Keuangan
c. Pengalokasian
Alokasi tersebut terdiri atas :
- alokasi pembangunan, baik pembangunan fisik ( penambahan fasilitas ) maupun
nonfisik ( pendidikan dan latihan pegawai )
- alokasi kegiatan rutin, seperti belanja pegawai, kegiatan belajar mengajar,
pembinaan kesiswaan dan kebutuhan rumah tangga
d. Penganggaran
e. Pemanfaat Dana
f. Pembukuan
1) Prinsip pembukuan meliputi
a) pemasukan dan pengeluaran keuangan tercatat secara tertib, disertai dengan
bukti tertulis sesuai aturan yang berlaku
b) pencatatan siap diberikan setiap saat
c) pembukuan dilakukan secara terbuka
2) Jenis pembukuan terdiri atas
- buku kas umum
- buku per mata anggaran
- buku kas harian
- buku surat perintah membayar uang / giro
- buku bank
- buku pembantu lainnya sesuai dengan kebutuhan 11
g. Pemeriksaan dan Pengawas
h. Pertanggungjawaban dan Pelaporan

Sumber
http://media.diknas.go.id/media/document/5700.pdf

Selasa, Juni 22, 2010

Komunikasi


Komunikasi dapat berlangsung apabila antara orang-orang yang terlibat terdapat kesamaan makna mengenai suatu hal yang dikomunikasikan. Jelasnya, jika seseorang mengerti tentang sesuatu yang dinyatakan orang lain kepadanya, maka komunikasi akan berlangsung. Komunikasi berarti proses penyampaian suatu pesan oleh seseorang kepada orang lain untuk memberi tahu atau untuk mengubah sikap, pendapat, atau perilaku, baik langsung secara lisan, maupun tak langsung melalui media. Dalam definisi tersebut tersimpul tujuan, yakni memberi tahu atau mengubah sikap (attitude), pendapat (opinion), atau perilaku (behavior).
 Lingkup Teori Komunikasi
I. Teori Komunikasi Kelompok
Komunikasi dalam kelompok merupakan bagian dari kegiatan sebagian orang. Sejak lahir, seorang sudah bergabung dengan kelompok primer, yaitu keluarga. Seiring dengan perkembangan usia dan intelektual seorang akan masuk dan terlibat dalam kelompok sekunder, yaitu sekolah, lembaga agama, tempat kerja. Kelompok merupakan bagian yang tidak dapat dipisahkan dalam kehidupan kita sehari-hari.
Melalui kelompok memungkinkan seorang dapat berbagi informasi, pengalaman, dan pengetahuan dengan anggota kelompok lain.
II. Teori Komunikasi Organisasi
Komunikasi merupakan tindakan untuk berbagi informasi. Tindakan komunikasi tersebut dalam beragam konteks, salah satunya dalam konteks organisasi. Dalam konteks organisasi, pemahaman–pemahaman mengenai peristiwa komunikasi yang terjadi didalamnya, contoh komunikasi antara karyawan dan atasan. Komunikasi merupakan aspek penting dalam suatu organisasi, baik organisasi profit maupun nonoprofit.
III. Teori Komunikasi Massa
Marshall McLuhan menyatakan bahwa kita hidup pada suatu ‘desa global’. Pernyataan ini mengacu pada perkembangan media komunikasi modern yang telah memungkinkan jutaan orang didunia untuk dapat berhubungan dengan hampir setiap sudut dunia. Komunikasi massa mengandung pengertian sebagai suatu proses dimana institusi media massa memproduksi dan menyebarkan pesan secara luas kepada publik. Fokus kajian dalam komunikasi massa adalah media massa.
Secara teori, pada satu sisi konsep komunikasi massa mengandung pengertian sebagai suatu proses dimana institusi media massa memproduksi dan menyebarkan pesan kepada publuk secara luas. Namun pada sisi lain, komunikasi massa merupakan proses dimana pesan tersebut dicari, digunakan, dan dikonsumsi oleh audience.
 Teori Komunikasi Manusia
i. Teori Model Lasswell
Seorang ahli ilmu politik Amerika Serikat, Harold Lasswell, dalam artikel klasiknya tahun 1948 mengemukakan model komunikasi yang sederhana dan sering dikutip banyak orang yakni: Siapa (Who), berbicara apa (Says what), dalam saluran yang mana (in which channel), kepada siapa (to whom) dan pengaruh seperti apa (what that effect).
Pertanyaan-pertanyaan Lasswell meskipun sangat sederhana atau terlalu menyederhanakan suatu fenomena komunikasi massa, namun sangat membantu mengorganisasikan dan memberikan struktur pada kajian terhadap komunikasi massa. Selain dapat menggambarkan komponen-komponen dalam proses komunikasi massa, Lasswell sendiri menggunakan pertanyaan-pertanyaan tersebut untuk membedakan berbagai jenis penelitian komunikasi.
ii. Stimulus Respon
Teori stimulus respons ini pada dasarnya merupakan suatu prinsip belajar yang sederhana, dimana efek merupakan reaksi terhadap stimulus tertentu. Dengan demikian, seseorang dapat menjelaskan suatu kaitan erat antara pesan-pesan media dan reaksi audience. Elemen-elemen utama dari teori ini adalah : pesan (stimulus), penerima atau receiver (organism), dan efek (respon). Dalam masyarakat massa, dimana prinsip stimulus-respons mengasumsikan bahwa pesan informasi dipersiapkan oleh media dan didistribusikan secara sistematis dan dalam skala yang luas. Sehingga secara serempak pesan tersebut dapat diterima oleh sejumlah besar individu, dan sejumlah individu itu akan merespons pesan informasi itu.
iii. Komunikasi Dua Tahap dan Pengaruh Antarpribadi
Mengacu pada Sedjaja, teori komunikasi dua tahap dan konsep pendapat memiliki asumsi-asumsi sebagai berikut :
 Individu tidak terisolasi dari kehidupan social, tetapi merupakan anggota dari kelompok-kelompok sosial.
 Responds dan reaksi terhadap pesan dan media tidak terjadi secara langsung dan segera tetapi melalui perantara dan dipengaruhi oleh hubungan-hubungan sosial.
 Ada dua proses yang berlansung, yang pertama mengenai penerimaan dan perhatian, dan yang kedua berkaitan dengan respons dalam bentuk persetujuan atau penolakan terhadap pentyampaian informasi.
 Individu tidak bersikap sama terhadap pesan media, melainkan memiliki berbagai pesan yang berbeda dalam proses komunikasi.
 Individu-individu yang berperan lebih aktif ditandai oleh penggunaan media massa yang lebih besar.
Secara garis besar, menurut teori ini media massa tidak bekerja dalam suatu situasi sosial yang pasif, tetapi memiliki suatu akses kedalam jaringan hubungan sosial yang sangat kompleks. Dan bersaing dengan sumber-sumber gagasan, pengetahuan, dan kekuasaan lainnya.
iv. Difusi Inovasi
Teori difusi yang paling terkemuka dikemukakan oleh Everett Rogers dan para koleganya. Rogers menyajikan deksripsi yang menarik mengenai penyebaran dengan proses perubahan sosial, di mana terdiri dari penemuan, difusi. Perubahan seperti di atas dapat terjadi secara internal dari dalam kelompok atau secara eksternal melalui kontak dengan agen-agen perubahan dari dunia luar. Kontak mungkin terjadi secara spontan atau dari ketidaksengajaan, atau hasil dari rencana bagian dari agen-agen luar dalam waktu yang bervariasi, bisa pendek, namun seringkali memakan waktu lama.
Dalam difusi inovasi ini, satu ide mungkin memerlukan waktu bertahun-tahun untuk dapat tersebar. Teori ini berkaitan dengan teori massa, sasaran dalam pelaksanaannya adalah para petani dan anggota masyarakat pedesaan.
v. Teori Agenda Setting
Teori ini diperkenalkan oleh McCombs dan DL Shaw, asumsi dasar teori ini bahwa jika media member tekana pada suatu peristiwa, maka media itu akan mempengaruhi masyarakat atau khalayak untuk menganggapnya penting. Jadi, apa yang dianggap penting oleh media akan dianggap penting juga oleh masyarakat. Khalayak tidak hanya mempelajari berita-berita dan hal lainnya melalui media massa, tetapi juga mempelajari seberapa arti penting diberikan pada suatu isu atau topic dari cara media massa memberikan penekanan terhadap topik tersebut.
vi. Teori Dependensi Efek Komunikasi Massa
Teori ini dikembangkan oleh Sandra Ball-Rokeach dan Malvin memfokuskan perhatiannya pada kondisi structural suatu masyarakat yang mengatur kecenderungan terjadinya efek media massa. Teori ini pada dasarnya merupakan suayu pendekatan struktur social yang berangkat dari gagasan mengenai sifat suatu masyarakat modern, dimana media massa dapat dianggap sebagai system informasi yang memiliki peran penting dalam proses pemeliharaan, perubahan, dan konflik pada tatanan masyarakat, kelompok atau individu dalam aktivitas social.
Pemikiran terpenting dari teori ini adalah bahwa dalam masyarakat modern, audience menjadi tergantung pada media massa bagi sumber informasi bai pengetahuan tentang, dan orientasi kepada, apa yang terjadi dalam masyarakatnya.
vii. Teori Spiral of Silence
Teori ini menjelaskan bahwa jawaban dari pertanyaan terletak dalam suatu proses saling mempengaruhi antara komunikasi massa, komunikasi antarpribadi, dan persepsi individu atas pendapatnya sendiri dalam hubunganya dengan pendapat orang lain dalam masyarakatnya. Ada hubungan yang signifikan antara persepsi dengan pendapat mayoritas, pengungkapan pendapat pribadi, kecenderungan dalam isi media, dan pendapat para jurnalis.
viii. Teori Information Gaps
Latar belakang pemikiran ini terbentuk oleh arus informasi yang terus meningkat, yang sebagian besar dilakukan oleh media massa. Secara teoritis peningkatan ini akan menguntungkan setiap orang dalam masyarakat karena setiap individu memiliki kemungkinan untuk mengetahui yang terjadi disekelilingnya. Namun, informasi sering kali menghasilkan efek negative, dimana peningkatan pengetahuan pada kelompok tertentu akan menjauh dan meninggalkan kelompok lainnya. Dalam hal seperti ini information gaps akan terjadi dan terus meningkat sehingga menimbulkan jarak antara kelompok social yang satu dengan yang lainnya.
ix. Uses and Gratification
Pendekatan uses and gratification ditunjukan untuk menggambarkan proses penerimaan dalam komunikasi massa dalam menjelaskan penggunaan media oleh individu atau agregasi individu. Pendekatan ini memberikan alternatif untuk memandang pada hubungan antara isi media dan audience. Katz menggambarkan logika yang mendasari pendekatan mengenai uses and gratifications ; Kondisi social psikologis seseorang akan menyebabkan adanya kebutuhan, yang menciptakan harapan-harapan terhadap media massa atau sumber-sumber lain, yang membawa kepada perbedaan pola penggunaan media yang akhirnya akan menghasilkan pemenuhan kebutuhan dan konsekuensi lainnya, termasuk yang tidak diharapkan sebelumnya.
x. Teori Uses and Effects
Konsep uses (penggunaan) merupakan bagian yang sangat penting atau pokok dari pemikiran ini. Karena pengetahuan mengenai penggunaan media yang penyebabnya, akan memberikan jalan bagi pemahaman dan perkiraan tentang hasil dari suatu proses komunikasi massa. Penggunaan media massa menjadi suatu proses yang lebih kompleks, dimana isi terkait harapan-harapan tertentu untuk dapat dipenuhi.
xi. Information Seeking
Donohew dan Tipton menjelaskan tentang pencarian, penginderaan, dan pemrosesan informasi, disebut memiliki akar dari pemikiran psikologi social tentang kesesuaian sikap. Salah satu asumsi utamanya adalah bahwa orang cenderung untuk menghindari informasi yang tidak sesuai dengan image of realitynya karena informasi itu bias saja membahayakannya.
xii. Konstruksi Sosial Media Massa
Asal mula konstruksi social dari filsafat konstuktivisme, yang dimulai dari gagasan-gagasan konstruktif kognitif. Konstruksi sosial atas realitas sosial dibangun secara simultan melalui tiga proses, yaitu eksternalisasi, objektivasi, internalisasi. Proses simultan ini terjadi antara individu satu dengan lainnya dalam masyarakat. Bangunan realitas yang tercipta karena proses sosial tersebut adalah objektif, subjektif, dan simbolis.

Bahasa dan komunikasi

bahasa dapat didefinisikan sebagai penggunaan simbol-simbol bunyi, lambang, atau tulisan secara sistematis dan konvensional dalam kelompok masyarakat untuk komunikasi dan ungkapan diri. Komunikasi adalah proses transfer informasi yang bermakna dari satu orang dengan orang lainnya. Kalau dilihat secara sepintas, kedua definisi ini sangatlah sederhana. Namun di balik kesederhanaan ini muncul kompleksitas permasalahan, apalagi kalau pembahasan keduanya ini dikaitkan dengan berbagai aspek yang menyangkut permasalahan psikologis individu maupun kelompok masyarakat pengguna bahasa itu. Bahasa dan komunikasi merupakan dua hal yang tidak dapat dipisahkan. Tidak ada komunikasi tanpa bahasa.

Komunikasi merupakan intisari interaksi sosial. Tidak ada kegiatan sosial tanpa komunikasi. Selama hidup manusia menghabiskan waktunya untuk berkomunikasi dengan beragam bentuk, cara dan situasi. Bentuk komunikasi yang dipilih bisa lisan, tulisan atau gerak dan lambanglambang. Cara komunikasi lebih banyak melibatkan sikap dan perilaku berbahasa yang didominasi oleh personalitas (psikologis) penutur. Situasi komunikasi berkaitan dengan ruang dan waktu.Komunikasi menjadi memasyarakat dalam berbagai cara:

1.Komunikasi melibatkan hubungan timbal balik antara penutur dengan pendengar.
2.Komunikasi membutuhkan bahwa manusia memperoleh suatu pemahaman yang 3.berbagi tentang makna tertentu dari bunyi-bunyi, kata, lambang dan gerak.
4.Komunikasi berarti bahwa manusia saling mempengaruhi dan dipengaruhi manusia lainnya.
Komunikasi membutuhkan pengirim (sender), pesan (messages), penerima (receiver) dan saluran/medium (channel) komunikasi. Oleh karena itu, setiap terjadinya komunikasi tentu saja sangatlah kompleks: pengirim pesan juga sebagai penerima pesan dan sebaliknya, dan bisa juga ganda, kadang-kadang juga kontradiktif,pesan dikomunikasikan melalui suatu aturan saluran verbal dan nonverbal yang berbeda.

Kajian tentang komunikasi secara potensial merupakan suatu pekerjaan besar yang melibatkan banyak disiplin ilmu, seperti psikologi, psikologi sosial, sosiologi, linguistik, sosiolinguistik, filosofi, dan kritik sastra. Para ahli psikologi sosial membedakan antara kajian bahasa dan kajian komunikasi non-verbal. Kajian barunya difokuskan pada wacana.

dikarenakan penggabungan pengetahuan tentang kaidah-kaidah morfologis, sintaksis dan semantis membolehkan penurunan dan pemahaman ujaran bermakna yang hampir tanpa batas yang membuat bahasa sebagai media komunikasi yang sangat ampuh. Makna dapat dikomunikasikan lewat bahasa di sejumlah tingkatan. Jarak rentang dari ujaran yang paling sederhana (bunyi yang dibuat oleh seseorang untuk orang lain) sampai pada sebuah lokusi (kata-kata yang ditempatkan dalam suatu urutan

Menguasai bahasa juga membutuhkan pengetahuan mengenai aturan budaya sehingga dapat diketahui hal-hal yang menyangkut kelayakan apa dan cara menuturkan sebuah ujaran. Tidak mengetahui apa dan cara yang harus dituturkan untuk suatu ujaran tertentu akan melukai perasaan pengguna bahasa itu bahkan bisa lebih fatal. Jadi apa yang layak dikatakan sebaiknya disesuaikan dengan ruang, waktu dan sasaran Permasalahan tentang ini semua telah memperluas sasar kaji sosiolinguistik (Fishman, 1972; Forgas, 1958b) dan yang lebih baru lagi sebuah penekanan dalam psikologi sosial khususnya pada kajian wacana sebagai satuan dasar analisis (Poterdan Wetherell, 1987). Akhirnya, Searle(1979) mengidentifikasi lima jenis makna sehingga manusia dapat menggunakan bahasa secara
untuk berkomunikasi:

1. mengatakan bagaimana sesuatu itu;
2. membuat seseorang melakukan sesuatu;
3. mengungkapkan perasaan dan sikap;
4. membuat sebuah komitmen; dan
5. menyelesaikan sesuatu dengan segera.

KONSEP SIMBOL DAN BENDA SOSIAL

Secara etimologis, symbol berasal dari kata yunani “sym-ballein” yang berarti melemparkan bersama suatu (benda atau perbuatan) dikaitkan dengan suatu ide. Adapula yang menyebutkan “symbolos” yang berarti tanda atau cirri yang memberitahukan sesuatu hal kepada seseorang. Biasanya symbol terjadi berdasarkan metomini, yakni nama atau benda lain yang berasosiasi atau yang menjadi atributnya (misalnya si kacamata untuk seseorang yang berkacamata) dan metafora, yaitu pemakaian kata atau ungkapan lain untuk objek atau konsep lain berdasarkan kias atau persamaan (misalnya kaki gunung, kaki meja, berdasarkan kias pada kaki manusia).

Dalam kamus umum bahasa Indonesiakarangan WS Poerwadarminta disebutkan symbol atau lambing adalah semacam tanda, lukisan,perkataan,lencana, dan sebagainya, yang menyatakan sesuatu hal atau mengandung maksud tertentu. Misalnya, warna putih merupakan lambing kesucian, lambing padi lambing kemakmuran, kopiah merupakan salah satu tanda pengenal bagi warga Negara Republik Indonesia. Konsep Peirece symbol diartikan sebagai tanda yang mengacu pada objek tertentu di luar tanda itu sendiri. Hubungan antara symbol sebagai penanda dengan sesuatu yang ditandakan sifatnya konvensional. Berdasarkan konvensi itu pula masyarakat pemakaiannya menafsirkan cirri hubungan antara symbol dengan objek yang diacu dan menafsirkan maknanya.

Dengan kata lain symbol lebih substantive dari pada tanda, oleh karena itu salib yang dipajang didepan gereja, umpamanya hanya merupakan tanda bahwa rumah tersebut rumah ibadah orang Kristen. Namun salib yang terbuat dari kayu merupakan symbol yang dihormati oleh semua orang Kristen, lambing pengorbanan jiwa dan raga kristus demi umat manusia. Kemudian Herbert Blumer, mahaguru universitas California di Berkeley, seperti dikutip veeger (1993) telah berusaha memadukan konsep-konsep mead

hubungan bilingualisme dengan diglosia

Oleh : mohamad yusuf
Nim : 108015000089

BAB I
PENDAHULUAN

A. Latar Belakang
Ada asumsi yang mengatakan bahwa bahasa-bahasa adalah objek, yang secara ideal diantara objek-objek itu terdapat batas-batas yang jelas. Ini berimplikasi bahwa setiap ucapan dapat dikategorikan pada satu bahasa tertentu. Item-item yang jelas ‘termasuk bahasa lain’ dapat diakomodasikan – menurut pendapat ini – dengan istilah ‘bentuk pinjaman’ atau ‘terselip’ melalui interfensi. Asumsi tersebut tidak dapat dipakai lagi, sebab tidak mampu membahas bentuk-bentuk pengalihan antara bahasa-bahasa, sebagai satu gejala umum dalam masyarakat bilingual. Dan implikasinya adalah bahwa tingkah semacam itu membentuk gangguan yang yang mengurangi efesiensi tindak komunikatif dimana pengalihan itu terjadi. Hal yang sebaliknya juga banyak terbukti; bahwa percampuran bahasa itu sebenarnya memberikan fasilitas untuk itu biarpun jauh dari pengertian pembentukan komunikasi bagi para bilingual dengan repertoire-repertoire yang lebih sulit.

Masyarakat tutur yang tertutup, yang tidak tersentuh oleh masyarakat tutur lain, entah karena letaknya jauh terpencil atau karena sengaja tidak mau berhubungan dengan masyarakat tutur lain, maka masyarakat tutur itu akan tetap menjadi masyarakat tutur yang statis dan tetap menjadi masyarakat yang monolingual. Sebaliknya, masyarakat tutur yang inklusif, dalam arti ia memiliki hubungan dengan masyarakat lain, tentu akan mengalami apa yang disebut kontak bahasa dengan segala peristiwa-peristiwa kebahasaan sebagai akibatnya. Peristiw-peristiwa tersebut yang mungkin terjadi sebagai akibat adanya kontak bahasa itu adalah apa yang didalam sosiolinguistik disebiut bilingualisme, diglosia, alih kode, campur kode, interferensi, integrasi, konfergensi dan pergeseran bahasa.

Dari pengalaman hidup di Indonesia, kita tahu bahwa di banyak Negara, bahkan banyak daerah dan kota, terdapat orang-orang yang memakai bahasa yang berlainan. Bisa juga terdapat orang-orang yang memakai lebuh dari satu bahasa, umpmanya bahasa daerah dan bahasa Indonesia. Suatu daerah atau masyarakat di mana terdapat dua bahasa disebut daerah atau masyarakat yang berdwibahasa atau bilingual.
Berpijak dari kerangka dasar di atas, maka dalam makalah ini dibahas tentang bilingualisme dan diglosia serta hubungan antara keduanya. Adapun tentang term-term lain yang berkenaan dengan sosiolimguistik akan diterangkan pada makalah lainnya.

B. Rumusan masalah
Dengan latar belakan di atas maka makalah ini dapat dirumruskan sebagai berikut :
a.Apakah pengertian bilingualisme itu?
b.Apakah pengertian diglosia itu?
c.Dan bagaimanakah hubungan antara keduanya?

BAB II
PEMBAHASAN

A.Pengertian Bilingualisme (Tsunaiyah al-Lughah)
Istilah bilingualisme (Inggris: bilingualism) dalam bahasa Indonesia disebut juga kedwibahasaan. Secara harfiah sudah dapat dipahami apa yang dimaksud bilingualisme itu, yakni berkenaan dengan penggunaan dua bahasa atau dua kode bahasa. Dalam perspektif sosiolinguistik, bilingualisme diartikan sebagai penggunaan dua bahasa oleh seorang penutur dalalm pergaulannya dengan orang lain secara bergantian. Untuk dapat menggunakan dua bahasa tentunya seseorang harus menguasai kedua bahasa itu. Pertama adalah bahasa ibu atau bahasa pertamanya (disingkat B1) dan yang kedua adalah bahasa lain yang menjadi bahasa keduanya (disingkat B2).

Orang yang bisa menggunakan kedua bahasa itu disebut orang yang bilingual –dalam bahasa Indonesia disebut dwibahasawan. Sedangkan kemampuan untuk menggunakan dua bahasa disebut bilingualitas—dalam bahasa Indonesia disebut juga kedwibahasaan.
Bilingualisme dan Bilingualitas.

Jika kita perhatikan hubungan logika antara bilingualisme dan bilingualitas, maka akan dapat dimengerti bahwa tidak semua yang memiliki “bilingulitas” akan mempraktikkan “bilingualisme” dalam kehidupan sehari-harinya, sebab hal ini tergantung pada situasi kebahasaan di lingkungannya. Namun, dapat pula kita pahami bahwa seseorang tidak akan dapat mempraktikkan “bilingualisme” tanpa memiliki “bilingualitas”. Singkatnya, bilingualisme brimplikasi pada bilingualitas.

B.Diglosia (Lughah al-Mudzawijah)
Istilah diglosia ini pertama kali digunakan dalam bahasa Perancis diglossie yang diserap dari bahasa Yunani διγλωσσία, ‘dwibahasa’) oleh bahasawan Yunani Ioannis Psycharis. Ahli bahasa Arab William Marçais lalu juga menggunakannya pada tahun 1930 untuk menuliskan situasi bahasa di dunia Arab.

Diglosia adalah suatu situasi bahasa di mana terdapat pembagian fungsional atas variasi-variasi bahasa atau bahasa-bahasa yang ada di masyarakat. Yang dimaksud ialah bahwa terdapat perbedaan antara ragam formal atau resmi dan tidak resmi atau non-formal. Contohnya misalkan di Indonesia terdapat perbedaan antara bahasa tulis dan bahasa lisan.

Akan tetapi, istilah diglosia tersebut menjadi terkenal dalam studi linguistik setelah digunakan oleh C.A. Ferguson, seorang sarjana dari Stanford University pada tahun 1958 dalam sebuah symposium tentang “Urbanisasi dan Bahasa-bahasa Standar” yang diselenggarakan oleh American Antropological Association di Washington DC.
Ferguson mengunakan istilah diglosia untuk menyatakan keadaan suatu masyarakat dimana terdapat dua variasi dari satu bahasa yang hidup berdampingan dan masing-masing punya peranan tertentu. Ferguson membahas diglosia ini dengan mengemukakan sembilan topic, yaitu fungsi, prestise, warisan sastra, pemerolehan, standarisasi, stabilitas, gramatika, leksikon, dan fonologi.

Fungsi merupakan kriteria diglosia yang sangat penting. Menurutnya, dalam masyarakat diglosis terdapat dua variasi dari satu bahasa. Variasi pertama disebut dialek tinggi (disingkat dialek T), dan yang kedua disebut dialek rendah (disingkat dialek R). dalam bahasa Arab dialek T-nya adalah bahasa arab klasik, bahasa al-Qur’an yang disebut al-Fusha. Dialek R-nya adalah berbagai bentuk bahasa Arab yang digunakn oleh bangsa Arab yang lazim disebut ad-Darij.

Pristise. Dalam masyarakat diglosis para penutur biasanya menganggap bahwa dialek T lebih bergengsi, lebih superior, lebih terpandang dan merupakan bahasa yang logis. Sedangkan dialek R dianggap inferior, malah ada yang menolak keberadaannya.
Pemerolehan dialek T diperoleh dengan mempelajarinya dalam pendidikan formal, sedangkan dialek atau ragam R diperoleh dari pergaulan dengan keluarga dan teman-teman. Dan karena ragam T dipandang sebagai ragam yang bergengsi, maka tidak mengherankan kalau standarisasi dilakukan terhadap ragam T tersebt melalui kodifikasi formal. Kamus, tata bahasa, petunjuk lafal, dan buku-buku kaidah untuk penggunaan yang benar ditulis untuk ragam T. Stabilitas dalam masyarakat diglosis biasanya telah berlangsung lama dimana ada sebuah variasi bahasa yang dipertahankan eksistensinya dalam masnyarakat itu.

C.Hubungan Bilingualisme dengan Diglosia
Ketika diglosia diartikan sebagai adanya pembedaan fungsi atas penggunaan bahasa dan bilingualisme sebagai adanya penggunaan dua bahasa secara bergantian dalam masyarakat, maka Fishman menggambarkan hubungan diglosia sebagai berikut:

a.Bilingualisme dan diglosia
Di dalam masyarakat yang dikarekterisasikan sebagai masyarakat yang bilingualisme dan diglosia, hamper setiap orang mengetahui ragam atau bahasa T dan ragam atau bahasa R. kedua ragam atau bahasa itu akan digunakan menrurut fungsinya masing-masing, yang tidak dapat dipertukarkan.

b.Bilingaulisme tanpa diglosia
Dalam masyarakat yang bilingualis tetapi tidak diglosis tetdapat sejumlah individu yang bilingual, namun mereka tidak membatasi penggunaan bahasa untuk satu situasi dan bahasa yang lain untuk situasi yang lain pula. Jadi, mereka dapat menggunakan bahasa yang manapun untuk situasi dan tujuan apapun.

c.Diglosia tanpa bilingualisme
Di dalam masyarakat yang beriri diglosia tapi tanpa bilingualismre terdapat dua kelompok penutur. Kelompok pertama yang biasanya lebih keil, merupakan kelompok ruling group yang hanya biara dalam bahasa T. sedangkan kelompom kedua yang biasanya lebih besar, tidak memiliki kekuasaan dalam masyarakat, hanya berbiara bahasa R. siatasi diglosia tanpa bilingualisme banyak kita jumpai di Eropa sebelum perang dunia pertama.

d.Tidak bilingualisme dan tidak diglosia
Masyarakat yang tidak diglosia dan tidak bilingual tentunya hanya ada satu bahasa dan tanpa variasi serta dapat digunakan untuk segala tujuan. Keadaan in hanya mugnkin ada dalam masyarakat primitive atau terpencil, yang dewasa ini tentunya sukar ditemukan. Masyarakat yang tidak diglosia dan bilingual ini akan mencair apabila telah bersentuhan dengan masyarakat lain.

BAB III
PENUTUP

A.Kesimpulan
Dari uraian di atas, maka dapat disimpulkan beberapa poin, yaitu :
1.Billingualisme adalah akibat dari penggunaan lebih dari satu kode oleh seseorang individu atau masyarakat.
2.Diglosia adalah merupakan akibat dari valuasi perbedaan fungsional. Bilingulisme dan diglosia dapat terjadi sendiri-sendiri atau bersama-sama dalam suatu komunitas ujar.
3.Hubungan antara keduanya amatlah tergantung dari aspek dan bagaimana kita memandangnya.

Minggu, Juni 20, 2010

Dramatisasi Dalam Interaksionisme Simbolik


Dramatisasi Dalam Interaksionisme Simbolik

Tokoh yang menjelaskan dramatisasi dalam interaksionisne simbolik adalah Erving Goffman dalam karianya yang berjudul: “Presentasion of Self in Everiday Life” (1959). Goffman senderung melihat kehidupan social sebagai atu seri drama atau seri pertnjukan dimana para actor memainkan peran-peran tertentu. Pendekatan ini disebutnya dengan pendekatan dramaturgi. Dalam pendekatan ini Goffman mempunyai asumsi bahwa ketika individu-individu berinteraksi atau memainkan lakon-lakon dalam panggung sandiwara, maka mereka ingin sapuaya diri (self) mereka diterima. Tetapi dipihak lain, ketika mereka memainkan peran-peranannya, mereka tetap menyadari kemungkinan adanya penonton yang bisa mengganggu pertunjukan mereka. Oleh karena itu, para actor harus selalu menyesuaikan dirinya dengan keinginan dan harapan penonton atau lawan interaksinya, terutama menyangkut elemen-elemen hal yang bisa mengganngu. Para aktor itu berharap bahwa Self atau Diri yang mereka tampilkan dalam pertunjukan itu, cukup kuat atau mengesankan sehingga para penonton bisa memerikan definisi (deskripsi) tentang dari mereka (aktor-aktor) itu sesuai dengan keinginan actor-aktor itu sendiri. Hal itu berarti bahwa para actor penonton bisa mempuyai gambaran atau ideal positif tentang diri mereka, yakni, gambaran yang seuai dengan keinginan dan harapan aktor-aktor itu sendiri. Para actor itu juga berharap bahwa gambarn atau ideal diri yang diperoleh penonton tentang mereka, akan membuat para penonton itu sendiri bisa melakukan secara sukarela apabila saja yang diinginkan oleh actor supaya mereka pebuat, seperti bertepuk tangan, dan lain-lain.

Bagian depan panggung

Dalam mengikuti analogi teater ini, Goffman juga berbicara tentang bagian depan panggung (front stage) bagian depan panggung itu berfungsi untuk mendefinisikan situasi. Kenudia Goffman masih membedakan bagian depan dari front stage itu. Ada bagian yang disebut setting. Setting adalah bagian-bagian yang secara fisik (alat-alat) yang harus berada di sana apabila si aktor tampil. Setting itu bagi seorang actor yang menyanyi bisa berarti soundsystem, mike, piano, gitar, jazz, dan lain-lain. Tanpa setting itu seorang aktor tidak mungkin tampil. Selanjutnya Goffman mengatakan bahwa oleh karena orang pada umumnya berusaha menampilan suatu self atau diri an diidealkan dalam front stage, maka mau tidak mau mereka harus myembunyikan hal-hal tertentu dalam perunjukan atau performence itu. Dari uraian tersebut diatas, kita bisa melihat bahwa focus uraian Goffman bukan individu melainan team, yang terdiri dari individu-individu yang bkerja saama diatas panggung.

Bagian belakang panggung

Goffman juga mendiskusikan tentang back stage (bagian belakang panggung), diman bermacam-macam tindakan atau tingkah-laku no-nformal, boleh muncul. Bagian belakang panggung biasanya tertutup atau terpisah dari bagian depan panggung atau tidak bisa dilihat dari bagian depan panggung. Para peabawa acara atau actor mengharapkan dan selalu mengusahakan supaya para penonton tidak boleh muncul pada bagian belakang panggung (back stage). Performance akan menjadi cukup sulit apabila mereka tidak berhasil mencegah penonton memasuki back stage. Daam dunia social, back stage ini adalah tempat atau situasi dimana seorang individu tidak perlu bertingkahlaku sesuai dengan harapan-harapan orang dari statusnya itu. Misalnya, didalam keluarga seorang tentara tidak harus menunjukan muka suram. Atau waktu rekreasi, seorang imam tidak harus selalu sopan dan jalan denan kepala miring. Di sana ia bisa tertawa, dan membuat lucu. Jadi back stage adalah duia yang sedikit bersifat pribadi dimana orang-orang lain tidak perlu menyaksikan aktivitas pribadinya.

Kamis, Juni 17, 2010

ETNOGRAFI KOMUNIKASI DAN BAHASA

A. Etnografi Komunikasi
Sebelim mengetahui dan memahami etnografi komunikasi itu sendiri, maka harus pula memahami akan pengertian etnografi dan komunikasi terlebih dahulu.
• Etnografi diartikan sebagai pelukisan atau krangan secara lengkap tentang suatu suku bangsa. Pelukisan pengarangan etnografi itu melihat pada eksistensi suku bangsa itu sendiri, mulai dari kondisi geografis, lingkungan serta kebudayaan termasuk unsure – unsur kebudayaan suku bangsa .
• Komunikasi diartikan sebagai suatu proses melalui individu dengan hubungannya dalam menghasilkan interaksi baik secara kelompok , organisasi dan dalam masyarakat guna menerima , menyampaikan atau berkoordinasi dengan lingkungan social masyarakatnya.

Selain itu, kata komunikasi berasal dari bahasa Latin yakni ., “comunicatio “ yang berarti sama . jadi jika disimpulkan maka komunikasi memilki pengertian “sebuah proses yang membuat suasana berbeda dalam kebersamaan kepada dua orang atau lebih hingga tercapai suatu kesepakatan “.

Adapun Etnografi komunikasi itu sendiri adalah segala sesuatu yang terkait dalam aktifitas komunikasi yaitu bahasa yang dipakai dalam berkomunikasi , materi yang disampaikan , pelaku, alat, tempat, dan hasil dari komunikasi tersebut.
Ada beberapa prinsip kmunikasi :
• Suatu proses
• Suatu sistem
• Transaksi interaksi
• Sengaja dan tidak disengaja
B. Bahasa
Bahasa adalah penggunaan kode yang merupakan gabungan fonem sehingga membentuk kata dengan aturan sintaks untuk membentuk kalimat yang memilki arti. Bahasa juga merupakan perwujudan budaya yang digunakan manusia untuk saling berkomunikasi baik lewat tulisan , lisan maupun gerakan dengan tujuan menyampaikan maksud hati atau kemauan kepada lawan bicara .
Bahasa memiliki beberapa fungsi yakni :
• Fungsi secara umum : sebagai alat untuk berekspresi , berkomunikasi , alat untuk mengadakan integrasi dan adaptasi sosial.
• Fungsi secara khusus : untuk mengadakan hubungan dalam pergaulan sehari – hari , mewujudkan seni, mempelajari naskah – naskah kuno dan untuk mengeksploitasi ilmu pengetahuan dan teknologi.

Referensi :
Koentjaraningrat. 2002. Pengantar Ilmu Antropologi. Jakarta : Rineka Cipta
Arni Muhammad. 2007. Komunikasi Organisasi. Jakarta : Bumi aksara
Erliana hasan . 2005. Komunikasi Pemerintahan . Bandung : Aditama
http: // wikipedia.com/ bahasa- kebudayaan.html

Fenomenologi

Fenomenologi ( phenomenology)
Istilah fenomenologi secara etimologis berasal dari kata fenomena dan logos. Arti kata logos sudah tidak perlu dijelaskan lagi, sebab sudah menjadi pengertian umum dan dikenal dalam berbagai susunan. Sedangkan kata fenomena berasal dari kata kerja Yunani “phainesthai” yang berarti menampak, dan terbentuk dari akar kata fantasi, fantom, dan fosfor yang artinya sinar atau cahaya. Dari kata itu terbentuk kata kerja, tampak, terlihat karena bercahaya. Dalam bahasa kita berarti cahaya. Secara harfiah fenomena diartikan sebagai gejala atau sesuatu yang menampakkan.
Lebih lanjut dijelaskan bahwa fenomena dipandang dari dua sudut. Pertama, fenomena selalu “menunjuk ke luar” atau berhubungan dengan realitas di luar pikiran. Dua, fenomena dari sudut kesadaran kita, karena selalu berada dalam kesadaran kita. Maka dalam memandang fenomena harus terlebih dahulu melihat “penyaringan” (ratio), sehingga mendapatkan kesadaran yang murni.
Fenomenologi adalah ilmu tentang esensi-esensi kesadaran dan esensi ideal dari obyek-obyek sebagai korelat kesadaran. Pertanyaannya, bagaimana esensi-esensi tersebut, tanpa terkontaminasi kecenderungan psikologisme dan naturalisme? Husserl mengajukan satu prosedur yang dinamakan epoche (penundaan semua asumsi tentang kenyataan demi memunculkan esensi). Tanpa penundaan asumsi naturalisme dan psikolgisme, kita akan terjebak pada dikotomi. (subyek-obyek yang menyesatkan/bertentangan satu sama lain). Tujuan epoche adalah mengembalikan sikap kita kepada dunia, yakni sikap yang menghayati, bukan memikirkan benda-benda. Contohnya, saat mengambil gelas, saya tidak memikirkan secara teoritis (tinggi, berat dan lebar) melainkan menghayatinya sebagai wadah penampung air untuk diminum. Ini yang hilang dari pengalaman kita, kalau kita menganut asumsi naturalisme. Dan ini yang kembali dimunculkan oleh Husserl. Akar filosofis fenomenologi Husserl ialah dari pemikiran gurunya, Franz Bretano. Dari Brentano-lah Husserl mengambil konsep filsafat sebagai ilmu yang rigoris (sikap pikiran di mana dalam pertentangan pendapat mengenai boleh tidaknya suatu tindakan); sebagaimana juga bahwa filsafat terdiri atas deskripsi dan bukan penjelasan kausal.
Fenomenologi adalah disiplin ilmu yang sungguh revolusioner dan berpengaruh. Sebagai corak berfilsafat, fenomenologi sangat orisinil, pola berfilsafat yang tidak lagi mencari esensi di balik penampakkan, melainkan berkonsentrasi penuh pada penampakkan itu sendiri. Fenomenologi menyapu bersih segala asumsi yang cenderung mengotori kemurnian pengalaman manusia. Pengaruh fenomenologi sangat luas. Hampir semua disiplin keilmuan mendapatkan inspirasi dari fenomenologi, antara lain; psikologi, sosiologi, antropologi sampai arsitektur, semuanya memperoleh napas baru dengan munculnya fenomenologi.
Selain mempengaruhi ke luar, fenomenologi juga menghasilkan varian dalam fenomenologi itu sendiri. Sebut saja filsuf semacam Heidegger dan Marleau Ponty. Mereka mengembangkan fenomenologinya sendiri yang berbeda dengan fenomenologi Husserl. Heidegger dengan fenomenologi eksistensial, sedangkan Ponty dengan fenomenologi persepsi. Keluarnya mereka dari arus utama fenomenologi Husserl dilandasi oleh penolakan mereka terhadap konsep ego transedental. Manusia bukan ego yang terlepas dari lingkungannya. Manusia adalah wujud dalam dunia yang menemukan selalu, sudah terisolasi dalam dunia kehidupan.
Fenomenologi menyatakan bahwa kategori-kategori tentang filsafat telah membagi pengalaman pada masa lampau yang tidak cukup bagi pengalaman, karena kategori-kategori harus mematahkan pengalaman yang berkelanjutan menjadi hal-hal dan membiarkan pemahaman permasalahan yang dihidupkan antara pikiran dan realita itu lewat dan berlalu. Jadi perspektif-perspektif baru tentang pengalaman ditawarkan, sehingga membuat sifat pikiran serta realita saling jalin-menjalin sebagai “starting point”nya. Pengalaman, demikian pernyataan Brentano dalam “Psikologi dari Kehidupan Empiris” (1874) sebenarnya intensional, yaitu selalu terarah ke objek. dan selalu mengalalmi sesuatu. Pengalaman adalah sedemikian, sehingga akan selalu ada isi dan yang lain dari mana kita sadar, tidak menjadi persoalan serta bagaimana tidak siapnya kita menjelaskan apa yang ada di depannya, misalnya jalan ini, pohon ini, merah ini, kebingungan yang berdengung ini, dan lainnya . Dari struktur pengalaman intensional, mendasar, dimana satu hal (pengalaman) dapat terbuka menjadi dua hal (pengalaman dari sesuatu), fenomenologi ditentukan untuk menjelaskan kembali penampilan - penampilan. Hesserl adalah yang pertama menjalankan redeskripsi fenomenologis terbesar dalam fenomena. Dalam tulisan-tulisannya ia mempunyai prinsip bahwa “ide-ide yang menyinggung fenomenologi murni dan Filsafat Murni” (19130 dan “Meditasi Cartesian” (1931). Husserl me nerapkan reduksi fenomenologinya agar dapat memberikan ekspresi verbal pada kejadian-kejadian mental di saat kejadian-kejadian tersebut muncul pada kesadaran, bebas dari komitmen terhadap eksistensi orang-orang lain, tempat-tempat lain, objek-objek fisik, sebab-akibat serta sehari-hari yang tidak kritis.
Studi terhadap manusia terkait dengan permasalahan menyangkut tindakan yang penuh makna. Seseorang manusia itu dapat merasakan dunia ini sarat dengan makna dan tindakan yang penuh makna pula. Hal inilah yang kemudian merupakan pembeda antara studi tentang manusia dengan ilmu-ilmu fisik. Studi tentang manusia terfokus pada ide-ide, aspirasi, tindakan-tindakan yang memiliki tujuan, kreasi yang artistik, perangkat manusia, peraturan yang dibentuk untuk mereka sendiri, dan lembaga-lembaga yang mereka ciptakan. Pada ilmu-ilmu fisik, perhatian lebih pada problem eksperimental dan spekulasi terhadap materi secara kebendaan dan perhitungannya. Dalam ilmu fisik, sulit dibedakan antara mana yang teori dan mana yang fakta karena teori yang terbentuk semata-mata berasal dari fakta yang secara empiris melekat pada aspek kebendaan yang menjadi objek studinya. Misalnya dalam upaya pengklasifikasian, ilmu fisik lebih kepada mencari unsur-unsur kesamaan pada pola-pola teoritis yang telah ada secara umum tanpa harus terlebih dahulu mengutamakan common sense terhadap objek material tersebut.

Ilmu Semiotika

Ilmu Semiotika
Semiotik Semiotik atau semiologi merupakan terminologi yang merujuk pada ilmu yang sama. Istilah semiologi lebih banyak digunakan di Eropa sedangkan semiotik lazim dipakai oleh ilmuwan Amerika. Istilah yang berasal dari kata Yunani semeion yang berarti ‘tanda’ atau ‘sign’ dalam bahasa Inggris itu adalah ilmu yang mempelajari sistem tanda seperti: bahasa, kode, sinyal, dan sebagainya. Secara umum, semiotik didefinisikan sebagai berikut. (Semiotik biasanya didefinisikan sebagai teori filsafat umum yang berkenaan dengan produksi tanda-tanda dan simbol-simbol sebagai bagian dari sistem kode yang digunakan untuk mengomunikasikan informasi. Semiotik meliputi tanda-tanda visual dan verbal serta tactile dan olfactory [semua tanda atau sinyal yang bisa diakses dan bisa diterima oleh seluruh indera yang kita miliki] ketika tanda-tanda tersebut membentuk sistem kode yang secara sistematis menyampaikan informasi atau pesan secara tertulis di setiap kegiatan dan perilaku manusia).
Awal mulanya konsep semiotik diperkenalkan oleh Ferdinand de Saussure melalui dikotomi sistem tanda: signified dan signifier atau signifie dan significant yang bersifat atomistis. Konsep ini melihat bahwa makna muncul ketika ada hubungan yang bersifat asosiasi atau in absentia antara ‘yang ditandai’ (signified) dan ‘yang menandai’ (signifier). Tanda adalah kesatuan dari suatu bentuk penanda (signifier) dengan sebuah ide atau petanda (signified). Dengan kata lain, penanda adalah “bunyi yang bermakna” atau “coretan yang bermakna”. Jadi, penanda adalah aspek material dari bahasa yaitu apa yang dikatakan atau didengar dan apa yang ditulis atau dibaca. Petanda adalah gambaran mental, pikiran, atau konsep. Jadi, petanda adalah aspek mental dari bahasa (Bertens, 2001:180). Suatu penanda tanpa petanda tidak berarti apa-apa dan karena itu tidak merupakan tanda. Sebaliknya, suatu petanda tidak mungkin disampaikan atau ditangkap lepas dari penanda; petanda atau yang dtandakan itu termasuk tanda sendiri dan dengan demikian merupakan suatu faktor linguistik. “Penanda dan petanda merupakan kesatuan seperti dua sisi dari sehelai kertas,” kata Saussure. Louis Hjelmslev, seorang penganut Saussurean berpandangan bahwa sebuah tanda tidak hanya mengandung hubungan internal antara aspek material (penanda) dan konsep mental (petanda), namun juga mengandung hubungan antara dirinya dan sebuah sistem yang lebih luas di luar dirinya. Bagi Hjelmslev, sebuah tanda lebih merupakan self-reflective dalam artian bahwa sebuah penanda dan sebuah petanda masing-masing harus secara berturut-turut menjadi kemampuan dari ekspresi dan persepsi. Louis Hjelmslev dikenal dengan teori metasemiotik (scientific semiotics). Sama halnya dengan Hjelmslev, Roland Barthes pun merupakan pengikut Saussurean yang berpandangan bahwa sebuah sistem tanda yang mencerminkan asumsi-asumsi dari suatu masyarakat tertentu dalam waktu tertentu. Semiotik, atau dalam istilah Barthes semiologi, pada dasarnya hendak mempelajari bagaimana kemanusiaan (humanity) memaknai hal-hal (things). Memaknai (to sinify) dalam hal ini tidak dapat dicampuradukkan dengan mengkomunikasikan.
Berbeda dengan para ahli yang sudah dikemukakan di atas, Charles Sanders Peirce, seorang filsuf berkebangsaan Amerika, mengembangkan filsafat pragmatisme melalui kajian semiotik. Bagi Peirce, tanda “is something which stands to somebody for something in some respect or capacity.” Sesuatu yang digunakan agar tanda bisa berfungsi disebut ground. Konsekuensinya, tanda (sign atau representamen) selalu terdapat dalam hubungan triadik, yakni ground, object, dan interpretant (lihat gambar 3). Atas dasar hubungan ini, Peirce membuat klasifikasi tanda. Tanda yang dikaitkan dengan ground dibaginya menjadi qualisign, sinsign, dan legisign. Qualisign adalah kualitas yang ada pada tanda. Sinsign adalah eksistensi aktual benda atau peristiwa yang ada pada tanda. Sedangkan legisign adalah norma yang dikandung oleh tanda. Peirce membedakan tiga konsep dasar semiotik, yaitu: sintaksis semiotik, semantik semiotik, dan pragmatik semiotik. Sintaksis semiotik mempelajari hubungan antartanda. Hubungan ini tidak terbatas pada sistem yang sama. Contoh: teks dan gambar dalam wacana iklan merupakan dua sistem tanda yang berlainan, akan tetapi keduanya saling bekerja sama dalam membentuk keutuhan wacana iklan. Semantik semiotik mempelajari hubungan antara tanda, objek, dan interpretannya. Ketiganya membentuk hubungan dalam melakukan proses semiotis. Konsep semiotik ini akan digunakan untuk melihat hubungan tanda-tanda dalam iklan (dalam hal ini tanda non-bahasa) yang mendukung keutuhan wacana. Pragmatik semiotik mempelajari hubungan antara tanda, pemakai tanda, dan pemakaian tanda. Berdasarkan objeknya, Peirce membagi tanda atas icon (ikon), index (indeks), dan symbol (simbol). Ikon adalah tanda yang hubungan antara penanda dan petandanya bersifat bersamaan bentuk alamiah. Dengan kata lain, ikon adalah hubungan antara tanda dan objek atau acuan yang bersifat kemiripan; misalnya foto. Indeks adalah tanda yang menunjukkan adanya hubungan alamiah antara tanda dan petanda yang bersifat kausal atau hubungan sebab akibat, atau tanda yang langsung mengacu pada kenyataan; misalnya asap sebagai tanda adanya api. Tanda seperti itu adalah tanda konvensional yang biasa disebut simbol. Jadi, simbol adalah tanda yang menunjukkan hubungan alamiah antara penanda dengan petandanya. Hubungan di antaranya bersifat arbitrer, hubungan berdasarkan konvensi masyarakat. Berdasarkan interpretant, tanda (sign, representamen) dibagi atas rheme, dicent sign atau dicisign dan argument. Rheme adalah tanda yang memungkinkan orang menafsirkan berdasarkan pilihan. Dicent sign atau dicisign adalah tanda sesuai dengan kenyataan. Sedangkan argument adalah yang langsung memberikan alasan tentang sesuatu.Tanda-tanda tersebut kemudian dimaknai sebagai wujud dalam memahami kehidupan. Manusia melalui kemampuan akalnya berupaya berinteraksi dengan menggunakan tanda sebagai alat untuk berbagai tujuan, salah satu tujuan tersebut adalah untuk berkomunikasi dengan orang lain sebagai bentuk adaptasi dengan lingkungan.Komunikasi bukan hanya sebagai proses, melainkan komunikasi sebagai pembangkitan makna (the generation of meaning) . Ketika kita berkomunikasi dengan orang lain, setidaknya orang lain tersebut memahami maksud pesan kita, kurang kebih secara tepat. Supaya komunikasi dapat terlaksana, maka kita harus membuat pesan dalam bentuk tanda (bahasa, kata). Pesan-pesan yang kita buat, medorong orang lain untuk menciptakan makna untuk dirinya sendiri yang terkait dalam beberapa hal dengan makna yang kita buat dalam pesan kita. Semakin banyak kita berbagi kode yang sama, makin banyak kita menggunakan sistim tanda yang sama, maka makin dekatlah “makna” kita dengan orang tersebut atas pesan yang datang pada masing-masing kita dengan orang lain tersebut.
Semiotika merupakan bidang studi tentang tanda dan cara tanda-tanda itu bekerja (dikatakan juga semiologi). Dalam memahami studi tentang makna setidaknya terdapat tiga unsur utama yakni; (1) tanda, (2) acuan tanda, dan (3) pengguna tanda. Tanda merupakan sesuatu yang bersifat fisik, bisa dipersepsi indra kita, tanda mengacu pada sesuatu di luar tanda itu sendiri, dan bergantung pada pengenalan oleh penggunanya sehingga disebut tanda. Misalnya; mangacungkan jempol kepada kawan kita yang berprestasi. Dalam hal ini, tanda mengacu sebagai pujian dari saya dan ini diakui seperti itu baik oleh saya maupun teman saya yang berprestasi. Makna disampaikan dari saya kepada teman yang berprestasi maka komunikasi pun berlangsung.
Semiotika moderen mempunyai dua orang pelopor, yaitu Charles Sanders Peirce (1839-1914) dan Ferdinand de Saussure. Pierce mengusulkan kata semiotika untuk bidang penelaahan ini, sedangkan Saussure memakai kata semiologi. Sebenarnya kata semiotika tersebut telah digunakan oleh para ahli filsafat Jerman bernama Lambert pada abad XVIII.
Menurut Pierce, makna tanda yang sebenarnya adalah mengemukakan sesuatu. Ia menyebutnya sebagai representamen. Apa yang dikemukakan oleh tanda, apa yang diacunya, apa yang ditunjuknya, disebut oleh Pierce dalam bahasa Inggris object. Dalam bahasa Indonesia disebut “acuan”. Suatu tanda mengacu pada suatu acuan dan representasi seperti itu adalah fungsinya yang utama. Agar tanda dapat berfungsi harus menggunakan sesuatu yang disebut ground. Sering ground suatu tanda berupa kode, tetapi tidak selalu begitu. Kode adalah suatu sistem peraturan yang bersifat transindividual. Banyak tanda yang bertitik tolak dari ground yang bersifat sangat individual. Di samping itu tanda diinterprestasikan. Hal ini menunjukkan setelah dihubungkan dengan acuan, dari tanda yang orisinal berkembang suatu tanda baru yang disebut interpretant. Pengertian interpretant di sini jangan dikacaukan dengan pengertian interpretateur, yang menunjukkan penerima tanda. Jadi, tanda selalu terdapat dalam hubungan trio: dengan ground-nya, dengan acuannya, dan dengan interpretant-nya. (lihat Sudjiman, 1991)
Aart van Zoest (1978) dengan mengutip pendapat Pierce yang membagi keberadaan menjadi tiga kategori : Firstness, Secondness dan Thirdness, membagi tanda berdasarkan ground dari tanda-tanda tersebut sebagai berikut : (1) Qualisign, (2) Sinsign, dan (3) Legisigns. Awalan kata Quali- berasal dari kata “quality”, Sin- dari “singular”, dan Legi- dari “lex” (wet/hukum).
Qualisign adalah tanda yang menjadi tanda berdasarkan sifatnya. Misalnya sifat warna merah adalah qualisign, karena dapat dipakai tanda untuk menunjuk-kan cinta, bahaya, atau larangan.
Sinsign (singular sign) adalah tanda-tanda yang menjadi tanda berdasarkan bentuk atau rupanya di dalam kenyataan. Semua ucapan yang bersifat individual bisa merupakan sinsign. Misalnya suatu jeritan, dapat berarti heran, senang, atau kesakitan. Seseorang dapat dikenali dari caranya berjalan, caranya tertawa, nada suara dan caranya berdehem. Kesemuanya itu adalah sinsign. Suatu metafora walaupun hanya sekali dipakai dapat menjadi sinsign. Setiap sinsign mengandung sifat sehingga juga mengandung qualisign. Sinsign dapat berupa tanda tanpa berdasarkan kode.
Legisign adalah tanda yang menjadi tanda berdasarkan suatu peraturan yang berlaku umum, suatu konvensi, suatu kode. Semua tanda-tanda bahasa adalah legisign, sebab bahasa adalah kode, setiap legisign mengandung di dalamnya suatu sinsign, suatu second yang menghubungkan dengan third, yakni suatu peraturan yang berlaku umum, maka legisign sendiri adalah suatu thirdness.
Berdasarkan hubungan antara tanda dan acuannya (denotasi), Pierce membedakannya menjadi 3 (tiga) jenis tanda, yaitu : (1) ikon, (2) indeks, dan (3) simbol. Hal ini dinyatakan sebagai berikut : Pada prinsipnya ada tiga hubungan yang mungkin ada. (1) Hubungan antara tanda dan acuannya dapat berupa hubungan kemiripan, tanda itu disebut ikon. (2) Hubungan ini dapat timbul karena ada kedekatan eksistensi; tanda itu disebut indeks. (3) Akhirnya hubungan ini dapat pula berbentuk secara konvensional; tanda itu adalah simbol.
Tanda ikon merupakan tanda yang menyerupai benda yang diwakilinya, atau suatu tanda yang menggunakan kesamaan atau ciri-ciri yang sama dengan apa yang dimaksudkannya. Misalnya kesamaan sebuah peta dengan wilayah geografis yang digambarkannya, foto dan lain-lain. Benda-benda tersebut mendapatkan sifat tanda dengan adanya relasi persamaan di antara tanda dan denotasinya, maka ikon seperti qualisign merupakan suatu firstness.
Indeks adalah tanda yang sifat tandanya tergantung dari keberadaannya suatu denotasi, sehingga dalam terminologi Pierce merupakan suatu Secondness. Indeks dengan demikian adalah suatu tanda yang mempunyai kaitan atau kedekatan dengan apa yang diwakilinya. Misalnya tanda asap dengan api, tiang penunjuk jalan, tanda penunjuk angin dan sebagainya.