WELCOME TO MY BLOG

Senin, Juni 14, 2010

DIGLOSIA



DIGLOSIA

Menurut Fishman pengertian diglosia tidak terbatas pada dua ragam dari satu bahasa, tetapi diacukan pada situasi dimana terlihat perbedaan-perbedaan yang jelas dalam system linguistic yang disebabkan karena fungsi-fungsi social. Diglosia adalah suatu situasi bahasa yang relative stabil dimana, selain dialek-dialek utama satu bahasa{yang mungkin mencakup satu bahasa baku atau bahasa-bahasa baju ragional}, ada ragam bahasa yang sangat berbead, sangat terkodifikasi {seringkali secara gramatik lebih komplek} dan lebih tinggi, sebagai wahana dalam keseluruhan kesustraan tertulis yang luas dan dihormati, baik pada kurun waktu terdahulu maupun pada masyarakat ujaran lain yang banyak dipelajari lewat pendidikan formal dan banyak dipergunakan dalam tujuan-tujuan tertulis dalam ujaran resmi, tapi tidak dipakai oleh bagian masyarakat apapun dalam pembicaraan-pembicaraan biasa. Atau diglosia dapat diartikan juga sebagai hadirnya dua bahasa baku dalam satu bahasa, bahasa “tinggi” dipakai dalam suasana-suasana resmi dan dalam wacana-wacana tertulis, dan bahasa “rendah” yang dipakai dalam percakapan sehari-hari. Dari dua pengertian tersebut, kita melihat bahwa persoalan diglosia adalah persoalan anatar dua dialek dari satu bahasa, bukan anatar dua bahasa.
Dalam masyarakat ujaran tertentu, para penutur menggunakan dua ragam bahasa atau lebih dalam kondisi-kondisi tertentu. Suasanalah yang menghendaki pemakaian ragam bahasa tertentu tidak yang lainnya. Kedua ragam bahasa ini pada umumnya adalah bahasa baku dan dialek daerah. Hal ini misalnya terlihat dalam pemakaiana bahasa Italia dan Persia. Dalam lingkungan keluarga di rumah atau sesama teman, mereka menggunakan dialek setempat, namun sewaktu berbicara dengan para penutur dialek lain atau dalam suasana umum mereka menggunakan bahasa baku. Sedangkan Contoh yang lain, yaitu di Bagdad dan juga Negara-negara arab lainnya yang para pemeluk agama Kristen sesame mereka berbahasa arab Kristen, tetapi bila berbicara dalam kelompok campuran, atau suasana resmi, bahasa arab Islamlah yang dipergunakan. Ada pendapat lain bahwa Istilah diglosia ini pertama kali digunakan dalam bahasa Perancis diglossie yang diserap dari bahasa Yunani, 'dwibahasa') oleh bahasawan Yunani Ioannis Psycharis. Ahli bahasa Arab William Marçais lalu juga menggunakannya pada tahun 1930 untuk menuliskan situasi bahasa di dunia Arab.Diglosia adalah suatu situasi bahasa di mana terdapat pembagian fungsional atas variasi-variasi bahasa atau bahasa-bahasa yang ada di masyarakat. Yang dimaksud ialah bahwa terdapat perbedaan antara ragam formal atau resmi dan tidak resmi atau non-formal. Menurut Fishman ada empat hubungan antara bilingualitas dan diglosia, diantaranya:
1) Diglosia dan Bilingualisme: adanya dua bentuk bahasa dalam masyarakat. Distribusi yang stabil atau tetap dari variasi-variasi bahasa sesuai dengan fungsi sosialnya, dan adanya dua bahasa.
2) Diglosia tanpa Bilingualisme: Dalam masyarakat bahasa ini terdapat perbedaan fungsional yang ketat dari ragam-ragam bahasa sesuai T dan R. Dalam kebanyakkan hal kasus ini adalah perilaku anatar kelompok dari kekuatan yang berkuasa {ragam T}, yang bukan hanya hidup jauh dari orang-orang biasa, tetapi sengaja membedakan bahasa mereka dari orang-orang kebanyakkan. Kasus ini sering ditemukan dalam masyarakat yang pernah dijajah.
3) Bilingualisme tanpa Diglosia: Kita ketahui bahea diglosia ditandai dengan distribusi fungsi social yang berbeda-beda sesuai dengan suasana individual maupun social. Jadi bilingualisme bervariasai sesuai dengan situasi, peran, topic, dan tujuan komunikasi. Dengan demikian dalam kebanyakkan masyarakat banyak ditemukan kasus bilingualisme tanpa diglosia. Situasi semacam ini tidaklah stabil, tapi bergantung pada perubahan sebagai akibat adanya korelasi dengan parameter-parameter social yang sangat bervariasi.
4) Tanpa Bilingaulisme dan Diglosia: Jenis ini dari masyarakat bahasa yang terisolasi yang tidak banyak berhubungan dengan dunia luar. Menurut Fishman jenis jarang ditemukan .
Istilah bilingualisme (Inggris: bilingualism) dalam bahasa Indonesia disebut juga kedwibahasaan. Secara harfiah sudah dapat dipahami apa yang dimaksud bilingualisme itu, yakni berkenaan dengan penggunaan dua bahasa atau dua kode bahasa. Dalam perspektif sosiolinguistik, bilingualisme diartikan sebagai penggunaan dua bahasa oleh seorang penutur dalalm pergaulannya dengan orang lain secara bergantian. Untuk dapat menggunakan dua bahasa tentunya seseorang harus menguasai kedua bahasa itu. Pertama adalah bahasa ibu atau bahasa pertamanya (disingkat B1) dan yang kedua adalah bahasa lain yang menjadi bahasa keduanya (disingkatB2). Orang yang bisa menggunakan kedua bahasa itu disebut orang yang bilingual –dalam bahasa Indonesia disebut dwibahasawan.
Sedangkan kemampuan untuk menggunakan dua bahasa disebut bilingualitas—dalam bahasa Indonesia disebut juga kedwibahasaan. Bilingualisme dan Bilingualitas. Fungsi merupakan kriteria diglosia yang sangat penting. Menurutnya, dalam masyarakat diglosis terdapat dua variasi dari satu bahasa. Variasi pertama disebut dialek tinggi (disingkat dialek T), dan yang kedua disebut dialek rendah (disingkat dialek R). dalam bahasa Arab dialek T-nya adalah bahasa arab klasik, bahasa al-Qur’an yang disebut al-Fusha. Dialek R-nya adalah berbagai bentuk bahasa Arab yang digunakn oleh bangsa Arab yang lazim disebut ad-Darij. Pristise. Dalam masyarakat diglosis para penutur biasanya menganggap bahwa dialek T lebih bergengsi, lebih superior, lebih terpandang dan merupakan bahasa yang logis. Sedangkan dialek R dianggap inferior, malah ada yang menolakkeberadaannya. Pemerolehan dialek T diperoleh dengan mempelajarinya dalam pendidikan formal, sedangkan dialek atau ragam R diperoleh dari pergaulan dengan keluarga dan teman-teman. Dan karena ragam T dipandang sebagai ragam yang bergengsi, maka tidak mengherankan kalau standarisasi dilakukan terhadap ragam T tersebt melalui kodifikasi formal. Kamus, tata bahasa, petunjuk lafal, dan buku-buku kaidah untuk penggunaan yang benar ditulis untuk ragam T.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar